Kasi Kajibud Disbudpar Kota Bandung, Dra. Entin S bersama Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari, S.Sos., M.A. pada giat FGD II Seni Penca di Hotel Ardan, Selasa (24/09/2019) |
KIM CIPEDES, BANDUNG | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, berupaya melestarikan Seni Budaya Penca dengan menjadikan salahsatu mata pelajaran ekstrakurikuler di tingkat Sekolah Dasar.
Terlihat keseriusan Disbudpar Kota Bandung dengan mengadakan Focus Group Discution (FGD) II sebagai Penyempurnaan Modul Ekstrakulikuler Seni Budaya Penca untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung, bertempat di Hotel Ardan Jalan Sederhana Kota Bandung, Selasa, 24/09/2019.
Menurut Kenny, perlu pematangan materi sebelum seni Penca ini dijadikan mata pelajaran ektrakulikuler di Sekolah Dasar,
"Mudah-mudahan semua ini bisa memungkinkan sehingga kita akan lebih intensif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Disdik Kota Bandung, karena mereka yang mengenal beban siswa dari mulai pelajaran sehari-hari, Kita sesuaikan ada semacam sosialisasi kegiatan ini, indikatornya apabila ini memang sudah tersebar maka tahun depan sudah ada sekitar 1335 SD yang berpartisipasi," katanya.
Salah satu indikator dari program ini bisa dilihat dari sekarang yaitu hasil sosialisasi dengan berbagai macam usulan termasuk yang disulkan oleh Kadis Budpar yaitu Duta Penca Silat Kota Bandung yang akan dicoba mengambil figur atau tokoh anak muda yang menjadi role model anak-anak sekolah.
Dengan cara mendatangi sekolah - sekolah, kampanye via Sosial Media (sosmed) juga dengan moment dan event yang di sukai anak-anak muda, hal ini sudah sering terlihat anak-anak usia muda yang memperagakan penca
"Seperti waktu kegiatan di Miko Mall, mulai dari anaknya sampai ibu-ibu rumah tangga yang memperagakan padungdung, jadi ini memang luar biasa untuk masyarakat Kota Bandung, hanya ya itu tadi kita dari pemerintah harus memperbanyak kegiatan tidak hanya latihan-latihan tapi butuh tampilan-tampilan dalam rangka mengapresiasi mereka," jelasnya
Apresiasi publik bukan lagi tugas pemerintahan saja tapi merupakan peran para pihak, termasuk dunia usaha ataupun pihak swasta bahkan awak media, pemerintah tidak bisa sendiri karena kegiatan tidak hanya penca silat saja, tetapi seluruh kegiatan mengenai Pelestarian Budaya atau Seni harus sifatnya massive, bahwa komunitas harus terdengar atau terlihat oleh seluruh warga masyarakat baik di Kota Bandung, Nasional bahkan Luar Negeri.
*M. Edwandi
Posting Komentar