Satreskrim Polrestabes Bandung Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tirinya Yang Berkebutuhan Khusus

Satreskrim Polrestabes Bandung
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai didamping Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Santhi Rianawati S.H saat memberikan keterangan kepada awak media

KIM CIPEDES, BANDUNG | Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil amankan pelaku kasus pencabulan kepada anak tirinya. Tersangka berinisial YS (62 th) merupakan ayah tiri korban WR (27 th).

Aksi bejat YS terbongkar setelah TN, ibu kandung korban WR (27) melapor ke Unit PPA. TN marah lantaran memergoki YS mencabuli WR yang mengalami keterbalakangan mental, skizofrenia.

Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap YS di rumahnya. "Kepada penyidik, YS mengaku telah mencabuli anak tirinya WR sejak 2012. Namun persetubuhan baru dilakukan dua kali," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai didamping Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Santhi Rianawati S.H 

Korban WR mengalami keterbelakangan mental sejak kecil. Kondisi itu justru dimanfaatkan YS untuk melakukan aksi bejat terhadap korban.

Tersangka YS dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 286 KUHP, akibat perbuatannya Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Saat ini proses sidik di Satreskrim Polrestabes Bandung.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes