Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi (tengah) saat mengunjungi area wisatawan Gunung Tangkuban Parahu, Sabtu, 27/7/2019 |
Kapolda Jabar memutuskan untuk menutup kawasan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu selama tiga hari pasca erupsi yang terjadi pada hari Jumat 26 Juli 2019.
Kapolda Jawa Barat menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil kordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat serta pengelola destinasi wisata itu.
"Saya mendengar apa yang sudah dilihat, saran-sarannya, dan saya putuskan untuk tiga hari ini statusnya tidak boleh ada pengunjung sampai dengan kita melihat perkembangannya lagi tiga hari kedepan," kata Kapolda Jabar saat mengunjungi Area Kawasan Kawah Ratu TWA Gunung Tangkuban Parahu, Sabtu, 27/7/2019.
Meskipun pada dasarnya situasi sudah mulai normal dengan radius sampai 500 meter, menurutnya larangan wisata tersebut perlu dilakukan demi keselamatan. "Karena debu yang tebal ini juga sudah luar biasa, nanti kita bersihkan terlebih dahulu," kata dia.
Selain TWA Tangkuban Parahu, kata dia, area wisata Jayagiri juga diputuskan untuk ditutup karena erupsi masih berpotensi terjadi. "Semua aktifitas kita berhentikan tiga hari, sampai Jayagiri tidak boleh masuk dulu," ujar Kapolda Jabar.
*M. Edwandi
Posting Komentar