Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa sasaran kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan yaitu meliputi pemeriksaan pakaian dinas seragam Polri dan kelengkapannya, Kelengkapan surat nyata diri meliputi KTA,NPWP,KTP dan SIM serta Sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan Perkap No 2 T. A.2016 pasal 28 hurup F meliputi kebersihan,kerapihan pakaian, (dilarang menggunakan model cangcuters atau Pensil) rambut di cukur rapi, dilarang model mahal, skin, tidak berjenggot dan bercambang sepatu harus di semir dan Polwan tidak menggunakan make up yang berlebihan, disamping itu anggota harus merawat, menjaga Senpi agar tidak kotor dan berkarat.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar dengan dilaksakanannya Ops Gaktibplin tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran Disiplin, Kode Etik dan Pidana serta meningkatkan kedisiplinan yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri jajaran Polres Sumedang Polda Jabar.
*M. Edwandi
Posting Komentar