Warga Karasak Mendapatkan Punyuluhan 12 Indikator Kesehatan

 
KIM CIPEDES, BANDUNG - Jarang masyarakat lupa akan kesehatannya sendiri, hal ini tentu peran pemerintah sanagatlah penting untuk melindungi masyarakat dengan cara memberi penyuluhan.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2017 mengeluarkan sebuah gerakan bernama Germas alias Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam gerakan ini, terdapat 12 indikator keluarga sehat ang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 Tahun 2016.

 A.Sopian S.Pd - Lurah Karasak
Indikator keluarga sehat ini sendiri terbagi menjadi
5 kategori yang meliputi program seputar gizi serta kesehatan ibu dan anak, pengendalian dua jenis penyakit yakni yang menular dan tidak menular, perilaku sehat masyarakat, rumah dan lingkungan yang sehat, serta kesehatan jiwa.

Penyuluhan kesehatan diikuti para Ketua RW, RT, PKK. serta masyarakat yang diselenggarakan oleh Puskesmas Pelindung Hewan Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung, Kamis, 27/6/2019

Utusan dari puskesmas Pelindung Hewan sebagai penyuluh dr.Ica dan dr.Anton menjelaskan ,” pentingnya menjaga kesehatan dan pencegahan secara dini, harus diawali dari diri sendiri ,jadi harus di ketahui soal apa saja agar masyarakat bisa menjaga kesehatan serta antisipasi secara dini,” ucapnya. 

Ini adalah 12 Indikator yang perlu di ketahui untuk menjaga kesehatan di masyarakat :
  1. Keluarga Berpartisipasi Aktif dalam Program Keluarga Berencana atau KB
  2. Ibu Melakukan Persalinan di Fasilitas Kesehatan Resmi
  3. Bayi Memperoleh Imunisasi Dasar Lengkap
  4. Bayi Mendapatkan ASI Ekskusif.
  5. Tumbuh Kembang Bayi dan Balita Selalu Dimonitor Setiap Bulannya.
  6. Penderita TB Berobat Sesuai dengan Ketentuan Ketentuan.
  7. Yang Mengalami Tekanan Darah Tinggi Berobat Secara Teratur
  8. Seluruh Anggota Keluarga Bebas RokokIndikator kesehatan keluarga yang kedelapan berkaitan dengan perilaku sehat. Dalam hal ini, seluruh anggota keluarga diharapkan bebas rokok alias tidak merokok sama sekali. Keluarga harus mendapatkan pelayanan untuk berhenti merokok di puskesmas atau faskes lain yang terdekat. Harusnya ada pula larangan untuk merokok di tempat umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran. Usia pembeli rokok di warung atau minimarket juga perlu dibatasi sehingga tidak ada kesempatan untuk anak di bawah umur merokok.9. Seluruh Keluarga yang Tercantum dalam KK menjadi Anggota JKN.
  9. Memiliki Akses terhadap Air Bersih dan Layak Minum
  10. Keluarga merupakan Pengguna Jamban Sehat
Indikator ini dianggap berhasil jika keluarga sudah memiliki akses terhadap jamban sehat, yakni jamban berbentuk leher angsa dan bukan hanya sekadar lubang di tanah. Keluarga juga perlu memperoleh penyuluhan terkait pentingnya menggunakan jamban sehat.12. Keluarga dengan Gangguan Jiwa Tidak Ditelantarkan.

Menurut Lurah Karasak A.Sopian S.Pd,” saya merasa senang warga kami terutama ibu- ibu PKK dan para RW dan RTmenerima penyuluhan agar mampu menjaga kesehatannya dan menularkan ilmu yang di dapat pada masyarakatnya,” ucapnya. 
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes