Tujuh Warga Kota Bandung Masih Menjalani Sangsi Sosial Pasca Terkena OTT

BANDUNG, KIM CIPEDES – 7 (Tujuh) orang warga Kota Bandung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) membuang sampah ke anak sungai Citarum diwilayah Satgas Citarum 01 – 22 masih menjalankan sangsi sosial.

Satgas 01-22 Citarum, Serka Mustakim mengungkapkan sampai tadi siang, Minggu, 26 Mei 2019, ketujuh warga tersebut yang terkena OTT masih melakukan kegiatannya. Ke 7 orang tersebut dalam pantauan Subsektor 01-22 Citarum.

Tujuh warga yang menjalani sangsi sosial tersebut, yaitu :
  1. Ibu Aah Nurhasanah Melaksanakan pembersihan di Masjid Al Iman.
  2. Ibu Sumiyati Hidayat, Melaksanakan pembersihan di Masjid JAMI AL-IMAN
  3. Ibu Yetti Nurhayati Melaksanakan pembersihan di Masjid AL-TAQWA
  4. Bpk Padin Rupadin Melaksanakan pembersihan di anak sungai Cikeus Rw 05 Kelurahan Babakan Asih Kecamatan Bojongloa Kaler.
  5. Bpk Didi Budiman, Melaksanakan pembersihan di anak sungai Cikeus Rw 05 Kelurahan Babakan Asih Kecamatan Bojongloa Kaler.
  6. Bpk Aminsyah, Melaksanakan sangsi sosial pembersihan Sungai Ciroyom di Rw 01 Kelurahan Panjunan Kecamatan Astanaanyar.
  7. Bpk Dedi Hikdatul Huda, melaksanakan sangsi sosial pembersihan Sungai Ciroyom di Rw 01 Kelurahan Panjunan Kecamatan Astanaanyar.
Dansektor 22 Kolonel Inf.Asep Rahman Taufik mengatakan masyarakat nampaknya masih belum menyadari dalam menjaga kebersihan lingkungan terutama membuang sampah ke sungai, padahal sangat fatal, selain mengakibatkan menumpuknya sampah di hilir, juga .pencemaran lingkungan terhadap habitat kehidupan sungai,” ujarnya.

Selain itu Asep menghimbau terhadap fungsi pengawasan di kewilayahan, mesti terlibat seperti satpol PP di tingkat kecamatan sebagai penegak Perda K 3, ” pungkasnya. 
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes