BANDUNG, KIM CIPEDES – 7 (Tujuh) orang warga Kota Bandung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) membuang sampah ke anak sungai Citarum diwilayah Satgas Citarum 01 – 22 masih menjalankan sangsi sosial.
Satgas 01-22 Citarum, Serka Mustakim mengungkapkan sampai tadi siang, Minggu, 26 Mei 2019, ketujuh warga tersebut yang terkena OTT masih melakukan kegiatannya. Ke 7 orang tersebut dalam pantauan Subsektor 01-22 Citarum.
Tujuh warga yang menjalani sangsi sosial tersebut, yaitu :
Selain itu Asep menghimbau terhadap fungsi pengawasan di kewilayahan, mesti terlibat seperti satpol PP di tingkat kecamatan sebagai penegak Perda K 3, ” pungkasnya.
Satgas 01-22 Citarum, Serka Mustakim mengungkapkan sampai tadi siang, Minggu, 26 Mei 2019, ketujuh warga tersebut yang terkena OTT masih melakukan kegiatannya. Ke 7 orang tersebut dalam pantauan Subsektor 01-22 Citarum.
Tujuh warga yang menjalani sangsi sosial tersebut, yaitu :
- Ibu Aah Nurhasanah Melaksanakan pembersihan di Masjid Al Iman.
- Ibu Sumiyati Hidayat, Melaksanakan pembersihan di Masjid JAMI AL-IMAN
- Ibu Yetti Nurhayati Melaksanakan pembersihan di Masjid AL-TAQWA
- Bpk Padin Rupadin Melaksanakan pembersihan di anak sungai Cikeus Rw 05 Kelurahan Babakan Asih Kecamatan Bojongloa Kaler.
- Bpk Didi Budiman, Melaksanakan pembersihan di anak sungai Cikeus Rw 05 Kelurahan Babakan Asih Kecamatan Bojongloa Kaler.
- Bpk Aminsyah, Melaksanakan sangsi sosial pembersihan Sungai Ciroyom di Rw 01 Kelurahan Panjunan Kecamatan Astanaanyar.
- Bpk Dedi Hikdatul Huda, melaksanakan sangsi sosial pembersihan Sungai Ciroyom di Rw 01 Kelurahan Panjunan Kecamatan Astanaanyar.
Selain itu Asep menghimbau terhadap fungsi pengawasan di kewilayahan, mesti terlibat seperti satpol PP di tingkat kecamatan sebagai penegak Perda K 3, ” pungkasnya.
*M. Edwandi
Posting Komentar