Polres Garut Ciduk Seorang Guru Terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme dan ITE

Polres Garut

BANDUNG, KIM CIPEDES - Polres Garut mengaman salah seorang aparatur sipil negara (guru) Asep Sofyan (AS), 54 Tahun, yang beralamat Kp. Jatijajar RT. 03 RW. 08 Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,S.I.K., didampingi oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna S.I.K, dan Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng, SH,SIK,. menyampaikan tentang penangkapan AS pelaku dugaan tindak pidana terorisme dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Press Confrence bertempat di Lobi Kantor Mapolres Garut Jln. Jenderal Soedirman No.204 Garut, Selasa,Selasa, 21/5/2019.

Penangkapan AS berdasarkan laporan polisi LP/A/27/V/2019/JBR/ Res Grt/ tanggal 18 Mei 2019, Atas nama Pelapor Sdr. Purnomo (46 Thn), Kamis 16 Mei 2019 sekitar pukul 21.57 Wib di Kp. Jatijajar Rt. 03 Rw. 08 Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Dugaan Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 UU RI NO. 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomorv1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU dan Pasal 6 UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003,

Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Elektronika Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, kata Kabid Humas Polda Jabar, telah memeriksa 4 (empat) orang saksi.


Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan modus pelaku menerima Posting dari grup WA (Nama Grup Prabowo - Sandi) yang ada dalam Hp miliknya isi Posting tersebut tulisan kata- kata "MARI HANCURKAN PERUSAK NKRI. UNDANGAN PENGEBOMAN MASAL DI JAKARTA, PERANG BADAR DILAKUKAN KETIKA RAMDHAN, MARI KITA BERPERANG DIBULAN RAMDHAN INI, INGAT TANGGAL 21- 22 MEI".

Dengan Barang bukti 1 (Satu) HP Merk Samsung Type J5 warna Hitam (Milik Pelaku), 1 (Satu) HP Merk Samsung Type J2 Prime (Milik Saksi AS), 1 (Satu) HP Merk Lava warna Hitam (Milik Saksi S), 1 (Satu) HP Merk Samsung Type J2 warna Hitam (Milik Saksi KH), 1 (Satu) HP Merk Samsung Type J2 warna Gold (Milik Saksi MS); dan Print Out Postingan Twiter Akun Atas Nama Nona Cebong Manado.

Pada kesempatan tersebut, AS menyampaikam permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas konten yang membuat resah warga.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes