Kepala BKPP Kota Bandung : Operasi Ketiga Tidak Menemukan ASN Yang Berkeliaran Saat Jam Kerja

Yayan Ahmad Brilyana
BANDUNG, KIM CIPEDES - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menilai disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin meningkat. Utamanya, dalam hal mematuhi aturan perihal jam kerja.

Pernyataan Yayan tersebut dilontarkan usai menyisir Bandung Indah Plasa, Riau Junction, dan Pasar Baru. Yayan mendatangi pusat perbelanjaam itu bersama Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA), Kamis (23/5/2019).

Berbeda dengan dua operasi sebelumnya, kali ini tidak ada ASN yang terjaring. “Setelah dilaksanakan GDA, pelanggaran semakin menurun. Itu menunjukan ASN Pemkot Bandung semakin disiplin,” kata Yayan di Kantor BKPP, Jalan Wastukancana, Bandung, Jumat (24/5/2019).

Pada operasi ketiga ini, Yayan bersama Tim GDA menyisir tiga lokasi dengan masih fokus di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Menurutnya tempat perbelanjaan ini kerap menjadi tempat langganan ASN berkeliaran saat jam kerja.

“Ini sudah menjelang akhir bulan ramadan ada keperluan beli baju dan sebagainya. Silahkan berbelanja, tapi tetap harus disesuaikan dengan jam kerja,” tegasnya.

Sekali pun pada operasi kali ini Tim GDA tidak menemukan ASN yang berkeliaran saat jam kerja, namun Yayan menegaskan bahwa penyisiran akan terus dilakukan secara berkala.

Yayan memaparkan, aturan perihal jam kerja ASN secara tegas sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 02 Tahun 2019 tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, khusus selama Ramadan pun telah disesuaikan.

Yayan kembali mengingatkan, para ASN memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bandung. Sehingga, persoalan kedisiplinan ini jangan sampai dianggap sepele.

“Kalau jam kerja berkeluyuran artinya ada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ada yang berkurang dan ada target kinerja yang tidak diselesaikan,” tambahnya.

Oleh karenanya, Yayan juga mempersilakan kepada masyarakat Kota Bandung untuk berperan aktif turut menyampaikan informasi apabila menemukan ASN Pemkot Bandung yang berkeliaran ketika masih berlangsung jam kerja.

“Kalau lihat komen di medsos kita soal GDA, itu pasti banyak sampai ratusan komentar. Berarti masyarakat tertarik, karena berharap ASN melayani mereka. Makanya masyarakat silahkan ikut melaporkan kalau menemukan,” katanya. **-

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes