Polda Jabar Akan Bentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Bansos

Bandung, kimcipedes.com - Terkait dengan adanya MOU antara Polri dan Kementerian Sosial tentang pengamanan dan penegakkan hukum terhadap bantuan sosial. 

Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. Samudi, S.I.K., M.H., menyatakan akan membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakkan Hukum Bantuan Sosial, " kata Samudi, Jumat, 25/1/2019, di Bandung. 

Dirkrimsus Polda Jabar menjelaskan untuk ditingkat daerah langsung diketuai oleh Wakapolda, dan sebagai kepanjangan tangan di Polres, maka untuk Polres-Polres, dibentuk juga Satgasres dan Wakapolres menjabat sebagai Ketua. 

Inti dari Pengamanan bantuan sosial (Bansos) dan penegakkan hukum adalah agar bantuan sosial tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tepat teknis, sehingga bantuan sosial tidak disalahgunakan. Harapannya adalah tanpa adanya penegakkan hukum bantuan sosial ini tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Lebih lanjut dikatakan Dirkrimsus Polda Jabar, jika ada temuan dilapangan maka akan diadakan kordinasi dengan dinas sosial, apakah ada unsur kesengajaan apa tidak, dan jika ada unsur kesengajaan maka akan kita tindak lanjuti dengan penegakkan hukum, " tegas Samudi. 
M. Edwandi/Kabid Humas Polda Jabar

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes