Wow. . , Kota Bandung Raih Penghargaan Kemenkumham RI


KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | KOTA Bandung kembali menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas usahanya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia. Penghargaan tersebut semakin menegaskan Kota Bandung sebagai Kota Peduli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya sejumlah hak. Hak tersebut yaitu, hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Usai menerima penghargaan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku sangat bangga atas tersebut. Ia menegaskan, penghargaan tersebut adalah hasil kolaborasi seluruh stake holder di Kota Bandung dalam memenuhi poin-poin pelayanan HAM.

Dengan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, ia mengharapkan, semakin memacu semangat, dorongan dan memotivasi setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam segala bidang.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja aparatur serta dinas-dinas di Lingkungan Kota Bandung. Untuk itu, kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan dinas terkait lainnya agar terus meningkatkan pelayanan publik terutama pemenuhan hak-hak dasar masyarakat," tutur Yana.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, proses pelaporan kinerja Pemerintah Kota Bandung berkaitan pelayanan dan pemenuhan HAM memang tidak mudah dan telah melalui proses yang cukup panjang.

"Tidak kalah penting dan strategis adalah, dalam proses pelaporan atas kinerja dalam bentuk Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Bagian Hukum mengolah laporan yang masuk setiap bulannya. Datanya dikoordinasikan bersama Bapelitbang kepada pemerintah pusat," jelas Bambang.

"Pelaporan berdasarkan data yang sahih, valid dan akurat dilakukan oleh Bagian Hukum bersama Bapelitbang adalah salah satu kunci keberhasilan. Ini harus terus dipeliharan dan ditingkatkan," lanjutnya. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes