TPPAS Lulut Nambo Gunakan Teknologi MBT, Pertama di Indonesia

KIM Cipedes, Bogor - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen untuk mengolah sampah perkotaan yang berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional LUNA (Lulut - Nambo) dengan teknologi mutakhir yang ramah lingkungan agar dapat memperpanjang umur TPPAS tersebut dan sekaligus mengolah sampah menjadi sumber daya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, proyek tersebut direncanakan memiliki kapasitas mengolah sampah 1.650 ton/hari sampai dengan maksimum 1.800 ton/hari.

"Alhamdulillah hari ini, setelah negosiasi dan juga kesepakatan akhir, per hari ini kita bisa Ground Breaking pengelolaan sampah yang canggih, untuk skala besar ini pertama di Indonesia dengan teknologi MBT," kata Gubernur Ridwan Kamil, pada Acara Ground Breaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Luna (Lulut - Nambo), di Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor, Jumat (21/12/18).

Sebagai tindak lanjut, Gubernur menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Jabar Bersih Lestari (PT. JBL) untuk Penyediaan Infrastruktur TPPAS Regional Nambo pada tanggal 21 Juni 2017 dengan nilai investasi sebesar USD 46 juta.

PT. JBL sendiri, merupakan Badan Usaha yang dibentuk oleh Konsorsium Perusahaan pemenang lelang pekerjaan Penyediaan Infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama-sama dengan PT. Jasa Sarana selaku Badan Usaha Milik Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama, pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu paling lambat selama 18 bulan. Berdasarkan hal tersebut, maka PT. JBL menargetkan paling lambat pada Bulan Juli 2020 sudah dapat beroperasi dan menerima sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.

"Hari ini, kita memulai sebuah proses yang dalam hitungan 18 bulan akan selesai sehingga fasilitas ini bisa digunakan di Juli 2020," katanya.

"Proyek Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT. JBL dalam penyediaan infrastruktur TPPAS Regional Luna merupakan proyek pertama dan akan menjadi pelopor dalam pengolahan sampah secara modern dalam skala besar di Indonesia," tambah Emil, panggilan akrab Gubernur.

Sebagai mitra dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. JBL akan melakukan jasa pengolahan sampah yang dikirimkan oleh 4 Kabupaten/Kota ke TPPAS Regional Lulut – Nambo.

Kemudian, PT. JBL akan mengolah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar turunan batu bara atau disebut juga Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk pabrik semen, yaitu PT Indocement Tunggal Perkasa (PT. ITP).

Pengolahan sampah di TPPAS Regional Luna ini akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terselenggaranya pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di TPPAS Regional Nambo, akan menjamin tersedianya pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan dapat terselenggara dengan baik.

"Mudah- mudahan ini jadi contoh "perfect," bagi problem sampah di Indonesia," harapnya.

Selain itu, akan ada pula penghematan dalam biaya investasi landfill dan pengelolaan landfill yang baru dikarenakan sampah yang masuk di TPPAS Regional Nambo akan diolah terlebih dahulu sehingga akan memperpanjang umur TPPAS.

Serta, tercapainya implementasi dari Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yaitu untuk mencapai tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Bagi PT. JBL, akan mendapatkan keuntungan berupa pembayaran atas jasa pengolahan sampah (tipping fee) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga pendapatan atas penjualan RDF dari PT. ITP, dengan harga yang saling menguntungkan dengan mempertimbangkan kelayakan proyek.

Adapun keuntungan bagi PT. ITP, akan memperoleh bahan bakar alternatif (green fuel) yang sesuai dengan tujuan pengembangan visi dan misi perusahaan sebagai Green Industries. Serta memperoleh harga bahan bakar alternatif (RDF) dengan harga kompetitif dengan batu bara.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Nana Nasuha Djuhri mengungkap, hadirnya TPPAS Lulut Nangka, merupakan wujud perhatian Pemdaprov Jawa Barat untuk membantu Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam pengelolaan sampah secara regional.

"Lahan di Desa Nambo, Kecamatan Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor ini awalnya ditujukan untuk menangani sampah wilayah Kabupaten Bogor. Namun seiring kebutuhan pengolaan sampah wilayah Bogor hingga Depok, maka lokasi ini dikembangkan jadi bersifat regional," katanya.

TPPAS Regional Luna, lanjut Nana, berdiri diatas lahan seluas 55 hektar, yang terdiri dari 15 hektar lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, dan sekitar 40 hektar merupakan kawasan hutan negara dibawah pengelolaan Perum Perhutani.

Sementara Direktur Utama PT. JBL, Doyun Yu, mengungkap bahwa teknologi, pengolaan sampah yang akan digunakan pada proyek ini menggunakan Mechanical Biological Treatment (MBT) yang dirancang untuk menghasilkan RDF dan kompos.

Ia pun berharap proyek pengelolaan sampah regional ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.

"Mudahan- mudahan segala sesuatunya berjalan sesuai target yang ditetapkan," kata Doyun.
Prinsip Pengolahan Sampah

Adapun prinsip pengolahan sampah dengan teknologi MBT ini memiliki dan rahapan biologikal. Di tahap awal, truk sampah yang mengangkut sampah perkotaan (Municipal Solid Waste–MSW) yang berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok akan ditimbang terlebih dahulu pada jembatan timbang. Hal tersebut untuk mencatat volume sampah yang akan masuk kedalam fasilitas pengolahan.

Setelah melakukan penimbangan, sampah akan diturunkan pada area penerimaan sampah pada Bangunan Pengolahan Tahap Awal. Rata-rata sampah yang masuk ke fasilitas ini adalah 1.660 ton/hari dengan kadar kelembapan sebesar 59,46% dan gross calorific value sebesar 1678 kcal/kg.

Pada tahap ini, sampah akan diangkut menggunakan wheel loader untuk kemudian dimasukkan kedalam alat pencacah atau shredder. Kemudian sampah yang telah dicacah akan dikirim ke Pre Treatment System dengan menggunakan conveyor. Sedangkan cairan leachate yang berasal dari sampah pada area penerimaan sampah akan dialirkan melalui saluran leachate untuk diolah kemudian.

Selanjutnya, secara garis besar, ada empat sistem utama dalam pengolahan sampah dengan sistem MBT ini, yaitu, pertama, Penerimaan Sampah, yaitu pengolahan tahap awal (Pre Treatment System), yaitu sampah disortir secara manual untuk memisahkan atau mengambil sebagian sampah anorganik yang dapat di daur ulang. Kemudian sebagian sampah lainnya akan dicacah untuk diperkecil ukurannya.

Kedua, sistem pengeringan sampah (Bio Drying), adalah proses untuk mengurangi kadar air dalam sampah selama + 3 minggu. Ketiga, Pengolahan tahap akhir (Post Treatment) dan Sistem Produksi RDF berdasarkan kriteria dari pengguna RDF, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Keempat, yakni pengendalian dampak lingkungan melalui resirkulasi lindi (air limbah sampah) kedalam biodrying yang bertujuan untuk mempercepat proses penguapan dan pengeringan sampah. Sistem resirkulasi ini juga diharapkan dapat mencegah pencemaran badan air disekitar lokasi pengolahan.

Pengolahan sampah dengan teknologi ini akan menghasilkan RDF sebanyak 35% dari sampah yang diolah dan maksimal 10% berupa sisa sampah yg tidak terbakar seperti tanah, pasir, kerikil (ditimbun secara sanitary landfill) sampah jenis logam didaur ulang dan selebihnya berupa air yang menguap ke udara. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes