Ketua FK KIM Jabar, Yus Hartiman : Pegiat KIM Tak Ubah Hakekatnya Dengan Wartawan



Yus Hartiman - Ketua FK KIM Jawa Barat

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Berbicara tentang Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM) yang di bentuk berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No 08 /PER / M.KOMINFO / 2010 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 17 Tahun 2017. Intinya sebagai lembaga layanan publik dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Ketua Forum Komunikasi KIM Jawa Barat, Yus Hartiman, para kimers yang sering menulis informasi atau sekedar sharing informasi yang ada di media sosial (medsos) mereka, namun hal ini tidak diimbangi dengan redaksional penulisan berita yang benar. Dampaknya adalah informasi yang disampaikan kurang valid atau tidak dapat di fahami oleh orang lain (pembaca).

Setiap informasi yang disampaikan melalui medsos hendaknya tetap mengacu pada kaidah pemberitaan yang jelas yaitu 5W+H ( What, Who, Where, When, Why dan How ). Hal ini bertujuan agar informasi yang kita berikan dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dipahami.
Yus menambahkan bahwa kebiasaan update status para kimers ini dapat digunakan untuk hal – hal yang positif semisal mengangkat potensi lokal yang ada diwilayahnya masing – masing. Salah satu contoh adalah keberadaan kuliner atau obyek wisata yang berada di wilayah masing – masing KIM. Potensi ini dapat kita kenalkan kepada masyarakat luas melalui media sosial, What App, facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya. Jika kita menulis informasi dengan baik dan benar maka orang tentu akan tertarik untuk datang mengunjungi tempat kita. Berbeda halnya jika kita hanya berbagi foto tanpa disertai dengan keterangan yang jelas tentu hal ini akan akan menyulitkan orang lain untuk mengenali informasi atau foto yang kita bagikan ,” ungkap Yus.

Kesimpulanya bahwa KIM tak ubahnya hakekat dengan wartawan menyerap informasi, mengolahnya atau mengemas serta menyebarkan informasi, agar informasikan yang kita sebarkan tidak menyesatkan maka acuannya 5 W + 1 H.

Yus berharap Diskominfo dapat memberi pelatihan / Bimtek untuk KIM di kabupaten/kota tentang cara dan tips pembuatan berita agar informasi yang di berikan para kimer bisa tepat sasaran , apalagi sekarang memasuki tahun politik banyak berita Hoak berseliweuran di masyarakat, nah ini salah satu tugas KIM untuk menangkal Hoax tersebut," ujar Yus.

KIM hadir harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat baik melalui share informasi ataupun sebaliknya menerima informasi. Bahkan sudah menjadi kegiatan rutin keseharian KIM membantu pemerintah dan warga dalam penyampaian informasi baik melaui grup What App atau medsos sebagai upaya dalam menangkal berita hoax. Sering warga meminta informasi bantuan mengenai berita - berita hoax yang tersebar di medsos,” kata Yus.

Sebutan Kimmers sudah disepakati Pegiat KIM oleh KIM Nusantara Jadi intinya kehadiran pegiat KIM melalui pengelolaan informasi harus memberikan nilai tambah yang positif.

KIM Jawa Barst saat ini dari data per 30 Agustus 2018 yang masuk sudah ada 22 kabupaten/kota, dengan jumlah 5.434 orang penggita KIM. .

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes