RW 11 Kelurahan Cipedes Akan Berpesta Demokrasi

 

SUKAJADI, kimcipedes.com | Warga RW 11 akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Ketua RT dan Pemilihan Ketua RW 11 Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Panitia Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW 11 sudah mensosialisasikan dan memberitahukan kepada warga melalui surat Nomor 02/PAN-RT&RW/IX/2018 Perihal Pemberitahuan Pemilihan RT/RW.

Rapat Tahap Pertama Panitia Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW bertempat di Masjid Alfuflihin RT.04 RW 11, dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Cipedes, Sudirman, S.Sos didampingi oleh Ketua Karang Taruna Rajawali Kelurahan Cipedes, Dedi Djunaedi, Sabtu, 8 September 2018.

Sekretaris Kelurahan Cipedes, Sudirman,S.Sos menyampaikan bahwa Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Bab IV Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan Peraturan Walikota Bandung Nomor 215 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga Bab III Tata Cara Pembentukan RT dan RW. Panitia Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW 11 dalam menjalankan tugasnya dapat berpedoman kepada Perda dan Perwal sebagai landasan dalam tahap-tahap pemilihan,” ungkap Dirman sapaan akrab Sekretaris Kelurahan Cipedes ini, ketika ditemui kimcipedes.com seusai menghadiri Rapat Panitia Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW 11.

Pada kesempatan tersebut, Dirman mengatakan bahwa pada 17 April 2019 kita juga akan melaksanakan Pemilihan calon legislative dan Pemilihan Presiden Republik Indonesia. Pada pemilihan ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih banyak dibandingkan pada Pemilihan Walikota Bandung dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang sudah kita laksanakan. Untuk itu, kami berharap semoga Pesta Demokrasi ini dapat berjalan dengan aman dan tentram,” ucap Dirman.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT dan RW 11, Masri, SAP mengatakan pemilih berdasarkan jumlah kepala keluarga, untuk pemilihan bakal calon Ketua RT berdasarkan aspirasi warga. Kami akan melaksanakan dor to door ke warga secara langsung oleh panitia sehari sebelum pemilihan,” ungkap Masri.

Lebih lanjut diutarakan Masri, setelah pemilihan Ketua RT akan dilanjutkan dengan Pemilihah Ketua RW 11. Dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 11 ini, jika Ketua RT Terpilih mencalonkan sebagai Ketua RW 11, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya sebagai Ketua RT. Pendaftaran calon Ketua RW akan dibuka pada tanggal 17 – 25 September 2018, dan sosialisasi calon Ketua RW 11 akan dilaksanakan pada tanggal 1- 5 Oktober 2018,” ujar Masri.

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dilingkungan RW 11 akan dibagi 2 (dua) tahap yaitu, pada tanggal 16 September 2018, Pelaksanaan Pemilihan RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 04, dan 23 September 2018 Pelaksanaan Pemilihan RT 05, RT 06, RT 07 dan RT 08. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes