Kota Bandung Sepakat Pengelolaan Sampah DAS Citarum

BANDUNG, kimcipedes.com - Kota Bandung bersama Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang menandatangani nota kesepahaman Program Pengelolaan Sampah DAS Citarum, di Hotel Le Meridein, Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Nota kesepahaman ditandatangani dengan Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien. Kota Bandung diwakili oleh Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Enam kota/kabupaten di Jawa Barat yang menandatangani nota kesepahaman, merupakan daerah yang wilayahnya dilewati Sungai Citarum. Upaya untuk memperbaiki kondisi dan kualitas Sungai Citarum, telah menjadi program nasional "Citarum Harum".

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Pengelolaan Sampah telah menyusun program pengelolaan sampah terintegrasi melalui penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah di enam kabupaten/kota di Jawa Barat tersebut.@***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes