Dansektor 22 - Subsektor 09 : Warga Kota Bandung Kena OTT


BANDUNG, kimcipedes.com - Dansektor 22 - Subsektor 09 menangkap salah seorang warga Kota Bandung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena kedapatan membuang sampah kelautan anak sungai Citarum.

Dansektor 22 Citarum Harum Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik menginstruksikan pasukannya agar menindak tegas pelaku perusak lingkungan yang sewena-wena membuang sampah ke aliran anak sungai yang nantinya bermuara ke sungai Citarum.

Sektor 22 Ciitarum Harum - Subsektor 09 yang dipimpin oleh Pelda Ikhwan mendapatkan seorang warga yang sengaja membuang sampahnya ke sungai Cipamokolan anak Sungai Citarum.

Pelda Ikhwan mengatakan kejadian tersebut pada  Sabtu, 4 Agustus 2018, pukul 08.00 Wib, kami Subsektor 09 sektor 22 telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  ibu Mini yang sedang sedang membuang sampah di bantaran sungai Cipamokolan wilayah RT. 03 RW. 01 Kel. Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung," ungkapnya.

Menurut  Dansektor 22Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik  menjelaskan sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke aliran anak sungai Cipamokolan yaitu membersihkan sampah sepanjang bantaran sungai Cipamokolan selama satu Minggu dan membuat pernyataan bahwa dirinya tidak akan lagi membuang sampahnya ke bantaran sungai yang ditandatangani oleh RT dan RW dan sebagai saksinya adalah 50 Kepala Keluarga yang menandatangani di surat pernyataan tersebut. Dengan harapan sebagai efek jera dan pembelajaran buat semua warga agat tidak lagi membuang sampah kealiran anak sungai Citarum," Pungkas Ikhwan. @Edwandi 

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes