Pjs. Wali Kota Bandung, M. Solihin : Tidak boleh Ada Pembiaran Pelanggaran Perda

Gelar Pasukan "Operasi Praja Wibawa" di Balaikota Bandung, 14/05/18
Wastukencana, kimcipedes.com - Kesiap-Siagaan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, Linmas, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung, maupun unsur lainnya dalam menciptakan kondusivitas selama bulan Suci Ramadhan 1439 H  minimal satu bulan ke depan menggelar Apel Pasukan “Operasi Praja Wibawa", bertempat di Balaikota Bandung, Senin, 14/05/2018.

Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Dr. H. Muhammad Solihin, M.Si menyakini, tugas ini merupakan salah satu bentuk ibadah yang Insya Allah akan mendatangkan pahala dan kebaikan bagi kita semua. 

Sebagaimana diketahui bersama, kata Solihin, Kota Bandung sebagai Kota Metropolitan, menjadi magnet bagi para pelaku ekonomi dari tingkat pengusaha besar hingga Pedagang kaki lima (PKL). Hal ini tentu memberikan dampak yang positif terhadap roda perekonomian Kota Bandung yang dalam satu tahun pertumbuhannya mencapai 7,79%. Namun di sisi lain, harus juga dipahami bersama bahwa ada hal yang tidak kalah penting yakni kenyamanan kota kita tercinta ini sebagai kota tujuan wisata. Lalu lintasnya harus nyaman dipakai untuk berkendara, pedestriannya harus nyaman untuk digunakan berjalan kaki. Untuk itulah Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL serta Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Kedua payung hukum ini membatasi sejauh mana para PKL tersebut dapat menjalankan aktivitas berjualannya," ungkap Solihin dalam sambutannya.

Solihin menambahkan di antara yang paling kentara adalah larangan PKL berjualan di 7 (tujuh) titik Zona merah PKL, larangan untuk berjualan di atas trotoar, dan kawasan larangan lain sebagainya. Hal ini harus dipahami tidak hanya oleh Satpol PP melainkan semua unsur terkait termasuk petugas dinas Perhubungan (Dishub) maupun kewilayahan dalam hal ini aparat kecamatan dan kelurahan. Para PKL yang kini menjamur, saya yakin asalnya cuma satu atau dua orang saja yang memulai. Tetapi karena ada pembiaran, akhirnya jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu. Saya dalam hal ini tidak bermaksud menyalahkan siapapun. Tetapi mengajak untuk introspeksi diri. Bahwa ke depan tidak boleh ada lagi pembiaran pelanggaran perda seperti PKL ini. Karena tidak mudah melakukan penertiban setelah jumlahnya semakin banyak. Benar bahwa saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri Kota Bandung biasanya diserbu banyak PKL. Namun konteks tersebut tidak hanya dalam rangka menghadapi bulan suci semata. Akan tetapi ke depannya pun harus mulai dilakukan pembinaan dan penertiban secara perlahan, dengan cara yang humanis, dan tidak menimbulkan gejolak di antara pemerintah dan masyarakat. Pada awalnya mungkin akan ada penolakan, karena dalam setiap perubahan yang dilakukan pasti ada yang adaptif dan yang resisten terhadap perubahan. Dalam hal apapun. Tapi jangan khawatir, selama itu demi kebaikan, Insya Allah pada saatnya mereka yang resisten, akan dapat memahami maksud baik kita.

Oleh karena itu, Solihin meminta kepada para petugas, khususnya Satpol PP Kota Bandung untuk menindak tegas dengan cara-cara humanis serta dengan pendekatan persuasif, kepada para pelanggar perda khususnya Perda K3 dan PKL. Dan Dishub untuk membantu menertibkan jika ternyata ada pelanggar khususnya mobil toko (moko) di 7 titik zona merah PKL. Tidak lupa kepada aparat kewilayahan dalam hal ini kecamatan Sumur Bandung, Regol, Andir, Astanaanyar, dan Bandung Wetan untuk membantu mengingatkan melalui spanduk atau surat edaran agar tidak ada yang berjualan di zona merah PKL.

Pada kesempatan yang baik ini, saya pun mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tetap produktif dan tidak mengendurkan kinerja selama bulan suci Ramadhan. Ibadah puasa bukan alasan untuk berleha-leha, untuk bermalas-malasan.

Bahkan sebaliknya, kita harus tetap produktif karena bekerja dengan maksimal termasuk ke dalam ibadah. Ibarat mesin, tubuh manusia pun perlu diservice, dibersihkan dalam periode tertentu. Nah melalui ibadah shaum inilah tubuh kita dibersihkan, disucikan agar dapat membantu meningkatkan performa kinerja kita dalam melayani masyarakat Kota Bandung.

Yakinkan masyarakat, bahwa ASN kota Bandung tetap memberikan pelayanan maksimal kendati di Bulan Ramadhan terdapat pengurangan jam kerja sebagaimana edaran dari pemerintah pusat.

Bahkan Solihin yakin pada instansi-instansi tertentu ada banyak petugas yang senantiasa lembur demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah, karena setiap kita adalah pelayan masyarakat, kita harus menjadi teladan yang baik bagi mereka. Jadilah pelopor dalam mengampanyekan hidup hemat selama bulan suci Ramadhan. Jangan sampai ada panic buying yang menyebabkan gejolak harga tidak wajar dan berdampak pada inflasi," ujar Solihin.
Selamat bertugas kepada semua aparat yang bertugas pada operasi praja wibawa, rapatkan barisan dan jalin sinergi agar ketertiban dan keamanan terjaga dengan baik. Jaga konsistensi, disiplin, dan banggalah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota bandung dalam beribadah. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes