Wisatawan Agar Jaga Kebersihan Alun-Alun Bandung


KIM Cipedes, Bandung- Kota Bandung salahsatu destinasi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara menjadikan Kota Kembang sebagai tujuan favorit wisatawan untuk menghabiskan waktu libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2017.

Infrastruktur yang dibangun Pemerintah Kota Bandung menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung. Teras Cihampelas dan Alun – Alun Kota Bandung salah satu tempat yang banyak dikunjungi wisatawan serta beberapa taman tematik yang kini menjadi ikon Kota Bandung. Sehingga tidaklah salah, Kementerian Pariwisata RI, memilih Kota Bandung salahsatu destinasi branding wonderful Indonesia di kancah Internasional.

Dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung, selain akan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampah menjadi topik permasalahan diarea obyek wisata, kurangnya kesadaran pengunjung dalam menjaga kebersihan sehingga menyebabkan sampah bertebaran dilokasi wisata.

Kepala Bagian Humas Kota Bandung Yayan A. Brillyana menghimbau wisatawan yang berkunjung ke Alun-Alun Bandung agar menjaga kebersihannya. Membuang sampah sembarangan berarti telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 3 tahun 2005. Tim patroli pengawas kebersihan PDK dan satpol PP tidak segan memberikan denda paksa bagi yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu, sampah bekas makanan atau apapapun agar dibuang ke tempat sampah. Pemkot Bandung sudah menyiapkannya," ujar Yayan, belum lama ini.

Lebih lanjut Yayan mengatakan untuk para pendatang yang membawa kendaraan roda empat, agar membawa tempat sampah di mobilnya sehingga tidak membuang sampah sembarangan atau ke jalan. Dan mengimbau agar masyarakat atau wisatawan tidak membeli barang atau makanan di tempat-tempat yang dilarang, karena hal itu melanggar Perda Kota Bandung No. 4/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. "Apabila membeli sesuatu di daerah yang dilarang, pembeli dapat dikenakan sanksi berupa denda 1 Juta Rupiah," jelasnya.

Yayan juga mengingatkan agar pengunjung jangan makan dilapang rumput sintetis Alun-Alun Bandung, tempat untuk makan telah disediakan di pinggir sekitar lapang alun-alun berupa meja. "Saya sangat meminta pengunjung agar sama-sama menjaga kebersihan Alun-Alun yang kita banggakan ini, dengan tidak mengotorinya,” kata Yayan. Tim KIM Cipedes

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes