Program PTSL, Warga Berharap Permudah Proses Pembuatan Surat Ahli Waris

Kelurahan Cipedes

Kim Cipedes, Sukajadi | Warga Kelurahan Cipedes sangat antusias dalam mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Presiden RI, Joko Widodo.

“Sampai saat ini-red, data/ dokumen tanah warga Kelurahan Cipedes yang sudah di entry lebih kurang 400 berkas dari target 870 bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran,” Kata Agus, Ketua Tim PTSL Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, (04/05) lalu.

Menurut Agus, sebagian dokumen bukti kepemilikan tanah yang diajukan warga berupa segel, AJB (Akta Jual Beli) yang bukan atasnama sendiri melainkan suaminya atau istrinya yang sudah meninggal dunia. Untuk melengkapi dokumen tersebut tentunya harus ada surat ahli waris. Untuk mendapatkan surat tersebut, tentu harus ada dokumen pelengkapnya, seperti akte kelahiran, akte nikah, kartu tanda penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dan harus dilegalisir. Untuk melengkapi persyaratan tersebut tentu memerlukan waktu. Jadi, mungkin dokumen tanah warga yang belum dintry Tim PTSL terhambatnya disana,” ungkap Agus.

Salah seorang Warga RT. 04 RW. 05, Rohmah mengungkapkan bahwa sampai saat ini, dokumen bukti kepemilikan tanah yang ditempati sejak tahun 2001 belum lengkap, jadi pihak BPN/Tim PTSL tidak mau menerima berkas dokumen pengajuan sertifikat tanahnya, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, seperti surat ahli waris. Untuk mendapatkan surat keterangan ahli waris ini, harus ada KTP, KK, Akte Kelahiran nama-nama yang tercantum di surat ahli waris. Untuk mengurus hal seperti itu butuh waktu yang lama,” ungkap Rohmah seakan putus asa.

Rohmah menambahkan untuk mendapatkan akte kelahiran harus ada buku nikah, karena buku nikah saya hilang, saya urus ke Kantor Urusan Agama (KUA) Alhamdulillah beres dan sekarang lagi proses pengajuan akte kelahiran dan belum tahu berapa lama selesainya. Rohmah berharap, Pemerintah Kota Bandung, dapat mempermu-dah persyaratan kelengkapan dokumen warga,” harap Rohmah.

Hal yang sama dialami, Adi, menurutnya, apalagi saya, saudara -saudara saya sebagian merantau, ada yang di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, sepertinya susah untuk mendapatkan dokumen-dokumen pelengkap persyaratan Surat Keterangan Ahli Waris ini. Sepertinya saya mundur dan tidak akan melanjutkan lagi pengurusan persyaratan PTSL ini,” ucap Adi. 
** Asep Wahyu/Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes